CONTOH SK IRMAS
DEWAN PENGURUS
IKATAN REMAJA MASJID AL-MUSTAGHFIRIN DESA PENGGAGE
KECAMATAN SANGA DESA KABUPATEN MUSI BANYUASIN
Sekretariat : Masjid Al-Mustaghfirin
Desa Penggage Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Musi Banyuasin 30752
KEPUTUSAN DEWAN PENGURUS
IKATAN REMAJA MASJID AL-MUSTAGHFIRIN DESA PENGGAGE
KECAMATAN SANGA DESA
Nomor : 01/SK/IRMAS/ XVI-V/DS-PGG/2018
Tentang :
PENGESAHAN PENGURUS
IKATAN REMAJA MASJID AL-MUSTAGHFIRIN DESA PENGGAGE
MASA BAKTI 2018-2020
Dengan Mengharap Rahmat dan Ridho Allah SWT, Dewan
Pengurus Remaja Masjid Al-Mustaghfirin Desa Penggage, Setelah :
I.
Menimbang :
Bahwa Untuk Mencapai tujuan dan Usaha-usaha IRMAS secara keseluruhan dan peningkatan
kinerja serta pelaksanaan program kegiatan IKATAN REMAJA MASJID AL-MUSTAGHFIRIN DESA PENGGAGE maka perlu ditetapkan Surat Keputusan
Kepengurusan IKATAN REMAJA
MASJID AL-MUSTAGHFIRIN DESA PENGGAGE Masa Bakti 2018-2020
II.
Mengingat :
1.
Amanah dari Allah Subhanahu wa Ta’ala Firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala
dalam Alqur’an Surah Al-Furqan Ayat 74 “Dan jadikanlah kami sebagai imam (pemimpin) bagi orang-orang yang bertaqwa”
[QS Al-Furqan : 74].
2. Anggaran Dasar Ikatan Remaja Masjid Al-Mustaghfirin dan
Dewan Pengurus Masjid Al-Mustaghfirin Desa Penggage.
3. Keputusan Dewan Ikatan Remaja Masjid Al-Mustaghfirin Nomor : 01/SK/IRMAS/XVI-V/DS-PGG/2018 tanggal 16 Mei 2018 tentang Pengesahan Pengurus
Ikatan Remaja Masjid Al-Mustaghfirin
Desa Penggage Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Musi Banyuasin Masa Bakti
2018-2020
III.
Memperhatikan : Saran-saran
dari Pembina, Penasehat, Pendamping Ikatan Remaja
Masjid dan Pengurus Masjid Al-Mustaghfirin,
dan Surat Permohonan Perihal Surat Permohonan Keputusan Pengurusan Ikatan Remaja Masjid Al-Mustaghfirin Desa Penggage Kecamatan Sanga Desa Kabupaten
Musi Banyuasin Masa Bakti 2018-2020
MEMUTUSKAN
IV. Menetapkan : KEPUTUSAN
DEWAN PENGURUS REMAJA MASJID AL-MUSTAGHFIRIN TENTANG PENGESAHAN PENGURUS REMAJA
MASJID AL-MUSTAGHFIRIN DESA PENGGAGE MASA BAKTI 2018-2020
Pertama : Mengangkat
dan Menetapkan nama-nama dalam Lampiran Surat Keputusan ini sebagai Pengurus IKATAN REMAJA
MASJID AL-MUSTAGHFIRIN DESA PENGGAGE Masa Bakti 2018-2020
Kedua : Mengamanahkan yang tercantum dalam Lampiran Surat Keputusan ini
untuk menjalankan Roda Organisasi dengan selalu berkoordinasi dan komunikasi
dengan baik
Ketiga : Kepada Pengurus untuk dapat Bekerja Sama, baik sesama pengurus
maupun pihak lain yang positif dan konstruktif tidak bertentangan dengan
Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Ikatan Remaja Masjid Al-Mustaghfirin dan Pengurus Masjid Al-Mustaghfirin
Desa Penggage
Keempat :
Surat
Keputusan Ini Berlaku Sejak Tanggal Ditetapkan sampai tahun 2020
Kelima : Apabila dikemudian hari ternyata
terdapat kekeliruan dalam penetapan ini akan diperbaiki sebagaimana semestinya.
Ditetapkan
di : Desa Penggage
Pada
Tanggal : 16 Mei 2018
Mengetahui,
Pengurus Masjid Al-Mustaghfirin Kepala
Desa Penggage
MULYADI,
S.Ag HAPIZO, SE
Lampiran : Surat Keputusan Panitia Pemilihan
Ketua IRMAS
Al-Mustaghfirin
Desa Penggage
Kecamatan Sanga Desa
Nomor : 01/SK/IRMAS/ XVI-V/DS-PGG/2018
Tanggal :
16 Mei 2018
Jln. Lintas
Propinsi Sekayu-Lubuk Linggau Dusun
I Desa Penggage Kecamatan Sanga
Desa
Kabupaten Musi
Banyuasin 30752 Telp/Wa. 0821-7794-9565
PELINDUNG
:
Kepala
Desa Penggage
Ketua
Pengurus Masjid Al-Mustaghfirin Desa
Penggage
PENASEHAT
:
1. Mulyadi, S.Ag 4. Khoirillazi
2. Drs. Amril Mahfuz 5.
Aliman Aman, S.Pd
3. Suhaimi Salim 6.
M.Bakri, S.Pd.Sd
PEMBINA : 1. Rozi
Vahlepi, S.Pd
2. Marti Sapar
PENDAMPING : 1.
Robby Purnama Syaputra
2. Riko Sutelo
PENGURUS
HARIAN
KETUA :
Dian Milinia
Putri Alfati
WAKIL KETUA :
Zaid Syaputra
SEKRETARIS : Meisy Eka Purmasari
BENDAHARA : Bella Agustina
DEPARTEMEN – DEPARTEMEN
1.
DEPARTEMEN
KADERISASI, IBADAH DAN DAKWAH
Ketua : Robby Purnama
Syaputra
Anggota :
1. Aditya Erwinsyah 4.Delmi
Puji Lestari
2.
Riko Sutelo 5.
Dina Mardiana
3.Peri
Rosadi
2.
DEPARTEMEN
HUMAS DAN PHBI
KETUA : Reska Ananda Zaima
Anggota : 1. M. Dobit Muzaky 4.
Heru Kurniawan
2.
Evan Arifanza 5.
M.Zaikal
3.
Elsi Delpariasi 6.
Damar Kahono
3.
DEPARTEMEN
DANA USAHA DAN PERPUSTAKAAN
KETUA : M.Imam Syaputra
Anggota : 1. M.Raihan Mulyana 4.
Des Adarsah 2. Nurul
Hikmah. 5. Reki Susilo
3. Rima Heriana
4.
DEPARTEMEN
KEMUSLIMAHAN
Ketua : Meisy Eka
Purmasari
Anggota : 1. Dian Milinia Putri Alfati 3. Dina Mardiana
2. Septi Marjayanti 4. Imelda Midestri
5.
DEPARTEMEN KONSUMSI
Ketua :
Esi
Anggota :
1. M.Dobith Muzaky 4.
Yuni
2. Rani Akta 5.
Pasi Risky Almiari
3. Lia
Ditetapkan di : Desa Penggage
Pada Tanggal : 16 Mei 2018
Mengetahui,
Pengurus Masjid
Al-Mustaghfirin Kepala
Desa Penggage
MULYADI,
S.Ag HAPIZO, SE
Tidak ada komentar:
Posting Komentar