CONTOH STRUKTUR ORGANISASI IKATAN REMAJA MASJID (IRMAS)
STRUKTUR ORGANISASI, TUGAS DAN WEWENANG, DAN SUSUNAN
PENGURUS IKATAN REMAJA MASJID AL-MUSTAGHFIRIN ( IRMAS )
PERIODE STRUKTUR ORGANISASI 2018-2020
KETUA I & II
SEKRETARIS I & II
BENDAHARA I & II
BIDDAKSI , BIDSOSKOM, BIDSENUORA
TUGAS DAN WEWENANG
1. KETUA – I
a. Memimpin organisasi IRMAS
dengan baik dan bijaksana.
b. Mengkoordinasi semua bidang
kepengurusan.
c. Menetapkan kebijaksanaan
yang telah dipersiapkan dan direncanakan oleh bidang kepengurusan.
d. Memimpin Rapat Harian
Pengurus IRMAS.
e. Menetapkan kebijaksanaandan
mengambil keputusan berdasarkan musyawarah dan mufakat.
f. Setiap saat mengevaluasi
kegiatan bidang kepengurusan.
g. Menandatangani setiap surat
yang dikeluarkan oleh Bidang..
h. Memberikan laporan
pertanggungjawaban pada Rapat Umum Anggota di akhir masa jabatannya.
2. KETUA – II
a. Bersama-sama Ketua I
menetapkan kebijaksanaan.
b. Memberikan saran kepada
Ketua I dalam rangka mengambil keputusan.
c. Membantu Ketua I dalam
melaksanakan tugasnya.
d. Menggantikan tugas Ketua I
bila Ketua I berhalangan.
e. Mengkoordinasi dan membina Bidang
Dakwah dan Syiar Islam ( I ), Bidang Sosial & Komunikasi
( II ), dan Bidang Seni, Usaha
& Olah Raga ( III ).
f.
Mengawasi, mengoreksi, meneliti dan meminta pertamggungjawaban dari Bidang I,
II dan III dalam melaksanakan tugas dan kewajiban yang telah diberikan.
g. Melaporkan hasil
pertanggungjawaban dari Bidang I, II dan
III kepada Ketua I secara berkala.
3. SEKRETARIS I & II
a. Memberi saran atau masukan
kepada Ketua I dalam mengambil keputusan.
b. Mendampingi Ketua I dalam
memimpin Rapat Harian Pengurus.
c. Mendata dan menyimpan
biodata anggota IRMAS.
d.
Menyimpan seluruh surat serta arsip yang berhubungan dengan pengurus haian atau
panitia pelaksana kegiatan.
e. Bertanggung jawab atas
tertib administrasi dan kesekretariatan IRMAS.
f. Bertindak sebagai notulen
dalam Rapat Harian Pengurus.
g. Menyiapkan laporan, surat,
hasil rapat, dan evaluasi kegiatan.
Khusus Sekretaris I :
* Menyiapkan surat yang
diperlukan oleh Ketua I atau yang mewakilinya.
* Bersama- sama Ketua I
menandatangani surat yang berhubungan dengan pengurus harian.
Khusus Sekretaris II :
* Menggantikan tugas khusus
sekretaris I bila sekretaris I berhalangan.
* Menyiapkan surat yang diperlukan oleh tiap Bidang
dengan catatan Bidang tersebut membuat sendiri formatnya dan sekretarisa II
tidak ikut serta menandatangani surat tersebut.
4. BENDAHARA I & II
a. Bertanggung jawab dan
mengetahui segala pemasukan dan pengeluaran uang/ biaya yang diperlukan.
b. Membuat tanda bukti/
kwitansi setiap pemasukan atau pengeluaran uang.
c. Bertanggung jawab atas
inventarisasi dan perbendaharaan.
d. Menyampaikan laporan
keuangan secara berkala.
e. Meminta laporan keuangan
dari tiap departemen atau panitia pelaksana kegiatan.
*BIDANG adalah suatu bagian yang
memiliki tugas spesifik dari suatu organisasi
UNTUK TIAP BIDANG
a.
Koordinator tiap Bidang bertanggung jawab atas seluruh kegiatan departemennya
dan menciptakan mekanisme kerja yang baik dengan anggotanya.
b.
Koordinator tiap Bidang memimpin rapat pada Bidangnya dan bila dianggap perlu
boleh didampingi oleh Ketua I atau Ketua II.
c.
Departemen I, II, dan III didalam menyusun program kerja mengkoordinasi dan
mengkonsultasikan kepada Ketua I.
d.
Tiap Bidang didalam melaksanakan kegiatan yang telah diprogramkan harus
sepengetahuan Ketua I setelah dikoordinasi dan dikonsultasikan oleh Ketua
II.
e. Bidang I, II, dan III melaporkan hasil
pertanggungjawaban kegiatannya kepada Ketua I.
f.
Tiap departemen berupaya meningkatkan dan mengembangkan program pada Bidang masing-masing.
g.
Tiap Bidang diperkenankan untuk bekerja sama dengan Bidang lainnya dalam
melaksanakan dan meningkatkan program kerjanya setelah dikonsultasikan pada
Ketua I dan Ketua II.
h.
Jika departemen ingin membentuk panitia pelaksana dalam melaksanakan
kegiatannya dan membutuhkan anggota lainnya, maka departemen tersebut harus
berinisiatif pertama kali untuk mengumpulkan anggota dan atas sepengetahuan
Ketua Umum.
Dalam menyiapkan surat tiap Bidang :
*
Sebisa mungkin diusahakan sendiri oleh Bidang ybs. Tetapi bila menyulitkan,
tiap departemen dapat meminta bantuan kepada sekretaris dengan catatan
format surat tersebut sudah dibuat sendiri oleh departemen ybs.
* Tidak diperkenankan
mengangkat sekretaris Bidang, kecuali :
* Hanya untuk membantu
menyiapkan surat dan tidak ikut menandatangani.
* Tidak diperkenankan membuat
surat diatas kop surat lain selain kop surat IRMAS.
1. BIDANG DAKWAH DAN SYIAR ISLAM (BIDDAKSI )
a. Mengisi kegiatan PHBI.
b. Mengadakan pengajian rutin
bulanan.
c. Mengadakan
kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan dakwah dan syiar Islam.
d. Menyiapkan Agenda untuk
segala kegiatan keislaman.
e. Membantu setiap ada
kegiatan PHBI di Masjid Al-Mustaghfirin Desa Penggage
f. Mengkoordinir dalam Acara
Peringatan Maulid Nabi Muhamad SAW & Isra Miraj Muhamad SAW.
2. BIDANG SOSIAL & KOMUNIKASI (BIDSOSKOM)
a. Membuat dan Mengembangkan
Homepage IRMAS.
b. Bertindak sebagai humas IRMAS.
c. Mendistribusikan undangan.
d. Mengadakan kegiatan bakti
sosial.
e. Mengadakan kegiatan yang
berhubungan dengan pengabdian kepada masyarakat.
f. Mengkoordinir anggota dalam
menjenguk anggota yang sakit atau meninggal dunia.
g.
Mengkoordinir anggota IRMAS yg akan Nikah untuk membantu dan menghadiri
acara-acara pernikahan tsb.
3. BIDAN SENI, USAHA DAN OLAH RAGA (BIDSENUORA
)
a. Mengadakan wadah penyaluran
seni dan nasyid
b. Mengadakan wadah penyaluran
bakat dan olah raga.
c. Mengadakan latihan rutin
untuk seni dan olah raga.
d. Mengadakan penampilan seni
dan Nasyid pada setiap kegiatan IRMAS
e. Mengadakan pertandingan
persahabatan untuk olah raga.
f. Mengusahakan dan mengadakan
kegiatan yang dapat mendatangkan sumber-sumber keuangan.
g. Membuat dan
mendistribusikan penjualan kalender IRMAS (bila ada).
SUSUNAN
PENGURUS
IKATAN
REMAJA MASJID AL-MUSTAGHFIRIN DESA PENGGAGE
I
R M A S
PERIODE
2018-2020
Penanggung Jawab : Ketua BKM (Badan Kesejahteraan Masjid) Al-Mustaghfirirn
Penasehat :
Bpk. Mulyadi, S.Ag
:
Bpk. Drs.Amril Mahfuz
Pembina :
1. Bpk. Suhaimi Salim 4. Bpk. Bakri, S.Pd.Sd
2. Bpk. Aliman Aman, S.Pd 5. Sdr. Rozi Vahlepi, S.Pd
3. Bpk, Khoirillazi 6.
Sdr. Marti Andrean
Pendamping : 1.
Robby Purnama Syaputra
2. Riko Sutelo
Ketua I :
Dian Milinia Putri Alfati
Ketua II :
Zaid Saputra
Sekretaris I :
Meisy Eka Purmasari
Sekretaris II : Reska Ananda
Zaima
Bendahara I :
Bella Agustina
Bendahara II :
DinaMardiana
1. BIDANG DAKWAH DAN SYIAR ISLAM
(BIDDAKSI)
Koordinator : Robby
Purnama Syaputra
Anggota : 1. Aditya Erwinsyah 4.Delmi Puji Lestari
2. Riko Sutelo 5. Dina
Mardiana
3.Peri Rosadi
2. BIDANG HUMAS DAN PHBI
Koordinator : Reska Ananda Zaima
Anggota : 1. M. Dobit Muzaky 4.
Heru Kurniawan
2.
Evan Arifanza 5.
M.Zaikal
3. Elsi Delpariasi 6.
Damar Kahono
3. BIDANG SENI, USAHA DAN KEMUSLIMAHAN
Koordinator : Meisy Eka Purmasari
Anggota : 1. Dian Milinia Putri Alfati 3. Dina Mardiana
2. Septi Marjayanti 4. Imelda Midestri
4.
DEPARTEMEN KONSUMSI
Koordinator : Esi
Anggota :
1. M.Dobith Muzaky 4.
Yuni
2. Rani Akta 5.
Pasi Risky Almiari
3. Lia
Penggage,
16 Mei 2018
Diketahui oleh :
Ikatan Remaja Masjid Al-Mustaghfirin Penggage
BKM Masjid Al-Mustaghfirin Ketua Sekretaris
Ketua Pembina
Mulyadi,
S.Ag Rozi
Vahlepi, S.Pd
Dian Milinia Putri Alfati
Meisy Eka Purmasari
Tembusan :
1. Camat Kecamatan Sanga Desa
2. Kepala Desa Penggage
3. Ka.Kua Kecamatan Sanga Desa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar